Entitas Anak | Bidang Usaha | Domisili | Mulai | Kepemilikan |
PT. Paramitra Intimega | Pengelolaan dan penyewaan menara BTS | Jakarta | 2010 | 99 % |
PT. Paramitra Media Interaktif | Jasa telekomunikasi televisi berbayar | Jakarta | 2017 | 99 % |
PT Paramitra Intimega (PIM) didirikan berdasarkan akta No. 14 tanggal 30 Maret 2004 yang dibuat dihadapan Yulia S.H., notaris di Tangerang. Akta pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan No. C-09044HT.01.01.TH.2004 Tahun 2004 tanggal 15 April 2004.
PT Paramitra Media Interaktif (PMI) didirikan berdasarkan akta No. 118 tanggal 27 Desember 2013 yang dibuat dihadapan notaris Hannywati Gunawan, S.H., notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-03026.AH.01.01 tanggal 21 Januari 2014.