Jakarta - Emiten penyedia infrastruktur menara telekomunikasi, PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) menyelenggarakan Paparan Publik (Public Expose) pada Rabu 23 November 2022, dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahun 2022 dengan total target dana mencapai Rp 2 triliun.
Dalam rangka penawaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan ini, Perseroan akan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 dengan sisa imbalan ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp500 miliar.
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah.
Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap I Tahun 2022 ini terdiri dari 3 seri yaitu:
Direktur Utama Bali Towerindo Sentra Tbk, Jap Owen Ronadhi, mengatakan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk belanja modal (capital expenditure/capex) dan modal kerja.
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan dipergunakan Perseroan untuk:
Sekitar 70% akan digunakan untuk kebutuhan belanja modal Perseroan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan memperluas jaringan serta meningkatkan kualitas layanan dengan rincian sebagai berikut:
Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan, dimana modal kerja Perseroan yang dimaksud adalah modal kerja yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan operasional Perseroan sehari-hari yang dapat berupa diantaranya:
Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal sebagaimanadiatur dalam POJK No. 18/2015. Perseroan menunjuk penjamin pelaksana emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan yakni PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. Adapun penjamin emisi akan ditentukan kemudian. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) ditunjuk menjadi Wali Amanat.
Dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah ini, perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni idA-(sy) dan juga dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) yakni A-(idn) (sy) atau Single A Minus Syariah.
Berikut jadwal penawaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Tahap I Tahun 2022:
Masa Penawaran Awal : 22 November-2 Desember 2022
Perkiraan Tanggal Efektif : 08 Desember 2022
Perkiraan Masa Penawaran Umum : 12 – 13 Desember 2022
Perkiraan Tanggal Penjatahan : 14 Desember 2022
Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 16 Desember 2022
Perkiraan Tanggal Distribusi Sukuk Ijarah secara Elektronik : 16 Desember 2022
Perkiraan Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 19 Desember 2022
**
PT Bali Towerindo Sentra Tbk
Berdiri pada 2006, PT Bali Towerindo Sentra Tbk (“Perseroan”) merupakan perusahaan penyedia menara telekomunikasi. Dengan menara dan jaringan yang tersebar di Pulau Bali dan Pulau Jawa - yang dalam hal ini terutama di Provinsi DKI Jakarta, Perseroan adalah pelopor penyedia menara telekomunikasi yang terintegrasi dengan jaringan transmisi/fiber optic. Pada 2014, Perseroan resmi mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mulai diperdagangkan dengan kode emiten BALI. Fokus bisnis adalah pada penyewaan menara dan jaringan transmisi, dan juga pada bidang FTTX (Fiber-to-the X) yang menyasar pada pelanggan residensial, korporasi dan pemerintahan.